SEJARAH LAGU KEBANGSAAN INDONESIA RAYA
Setiap bangsa di dunia ini memiliki lagu kebangsaannya. Lagu
kebangsaan itu bukanlah sekedar merupakan lagu untuk keindahan belaka,
tetapi merupakan ungkapan dan cetusan cita-cita nasional bangsa yang
bersangkutan. Ia merupakan sublimasi api perjuangan bangsa dalam
mencapai cita-cita nasional dan mempertahankan kemerdekaan dan
kehormatan bangsa.
a. Setiap bangsa gembira, bersemangat dan bangga apabila mendengar
lagu kebangsaannya dinyatakan dan didengungkan dan mereka menghormatinya
dengan khidmat.
b. Suatu insiden antara dua bangsa akan terjadi apabila suatu bangsa
mempermainkan atau menghina lagu kebangsaan bangsa lain. Penghinaan
terhadap suatu lagu kebangsaan dirasakan sebagai penghinaan terhadap
bangsa pemilik lagu kebangsaan itu. Dalam hubungan internasional antara
bangsa-bangsa di dunia, maka setiap bangsa berkewajiban untuk
menghormati bangsa lain.
c. Lagu kebangsaan Indonesia Raya adalah milik bangsa Indonesia.
“Indonesia Raya” merupakan ungkapan dan cetusan cita-cita nasional
bangsa Indonesia. Ia merupakan sublimasi api perjuangan bangsa Indonesia
dalam mencapai dan mempertahankan kemerdekaan dan Negara Indonesia. Ia
merupakan pula pemersatu bangsa dan tekad bangsa Indonesia.
d. “Indonesia Raya” yang berkumandang di seluruh pelosok tanah air
Indonesia selama perang kemerdekaan di Indonesia, telah mengorbankan
semangat dan keberanian rakyat dan pemuda Indonesia untuk bertempur
sampai titik darah penghabisan dalam mempertahankan dan menegakkan
kemerdekaan, meskipun mereka hanya menggunakan bambung runcing untuk
melawan tentara colonial yang bersenjata modern. Oleh karena itu bagi
bangsa Indonesia, lagu kebangsaan Indonesia Raya dan bendera kebangsaan
Sang Merah Putih adalah kehormatan bangsa dan Negara Indonesia.
e.. Gerakan Pramuka mempunyai tugas untuk menjadikan setiap Pramuka
Indonesia sebagai patriot bangsa yang sanggup dan berani mempertahankan
serta mempunyai rasa hormat yang tinggi terhadap lagu kebangsaan
Indonesia Raya.
f.. Oleh karena itu, kepada setiap Pramuka Indonesia harus ditanamkan
dan ditumbuhkan rasa cinta dan rasa hormat terhadap lagu kebangsaan
Indonesia Raya. Untuk itu, maka setiap Pramuka Indonesia harus
mengetahui dan menghayati arti dan sejarah lagu kebangsaan Indonesia
Raya dalam perjuangan bangsa Indonesia merebut, mempertahankan dan
mengisi kemerdekaan. Setai Pramuka harus mampu menyanyikan lagu
kebangsaan Indonesia Raya dengan benar dan baik serta memiliki rasa
hormat terhadapnya.
g. Tugas Pembina Pramuka antara lain adalah untuk membina setiap
Pramuka menjadi patriot yang memiliki rasa hormat kepada dan kesanggupan
berkorban demi abadinya Lgu Kebangsaan Indonesia Raya di bumi
Indonesia.
h. Untuk suksesnya tugas itu, maka setiap Pembina Pramuka
pertama-tama harus menjadikan dirinya sebagai patriot yang memiliki rasa
hormat kepada dan kesanggupan berkorban demi abadinya Lagu Kebangsaan
Indonesia Raya di bumi Indonesia. Dia adalah contoh hidup bagi setiap
pramuka.
i. Uraian tentang Lagu Kebangsaan Indonesia Raya beserta sejarahnya
ini hanya sekedar pegangan bagi para Pembina Pramuka dalam melaksanakan
tugasnya. Namun demikian, setiap Pembina Pramuka berkewajiban untuk
berusaha mencari bahan-bahan yang berkaitan dengan Lagu kebangsaan
Indonesia Raya.
SEJARAH LAGU KEBANGSAAN INDONESIA RAYA
“Indonesia Raya” sebelum 17 Agustus 1945.
“Indonesia Raya” sebelum 17 Agustus 1945.
1. Lagu “Indonesia Raya” adalah gubahan komponis Muda Indonesia bernama Wage Rudolph Soepratman.
2. Almarhum Wage Rudolph Soepratman adalah seorang guru dan juga
pernah menjadi wartawan surat kabar “Kaoem Moeda” dan pengarang buku.
Sejak kecil Soepratman gemar sekali bermain biola.
3. Wage Rudolph Soepratman adalah putra seorang sersan Instruktur Mas
Senen Sastrosoehardjo. Soepratman dilahirkan di Jatinegara pada tanggal
9 Maret 1903 dan meninggal dunia pada malam selasa tanggal 16 Agustus
di Surabaya.
4. Semangat nasional telah mengisi seluruh jiwa Soepratman pada waktu
itu. Semangat yang berwujud kemauan ingin menciptakan Lagu Kebangsaan.
Akhirnya ia dapat menciptakan Lagu Indonesia Raya.
Lagu Indonesia Raya tiu dipersembahkan oleh Soepratman kepada
masyarakat di dalam konggers Pemuda Indonesia tanggal 28 Oktober 1928 di
Gedung Indonesiche Club, Jln.Kramat 106 Jakarta. Lagu Indonesia Raya
untuk pertama kali diperdengarkan dalam Konggres itu sesuai pula dengan
semangat Persatuan Pemuda yang menyala-nyala pada waktu itu, maka ketika
Lagu Indonesia Raya diperkenalkan kepada peserta konggres, dengan serta
merta lagu itu mendapat sambutan yang hangat sekali.
Sejak tiu pada tiap-tiap pertemuan Pemuda Indonesia selalu dibuka dan ditutup dengan Lagu Indonesia Raya. Semua Organisasi Rakyat Indonesia, Partai Politik, Organisasi Pemuda, Wanita, Kepanduan (Kepramukaan), seluruh rakyat Indonesia yang sadar, mengakui lagu Indonesia Raya sebagai Lagu Kebangsaan.
Pada jaman penjajahan, Lagu Indonesia Raya sering dilarang, dihalang-halangi oleh Pemerintahan Kolonial Belanda oleh suatu ketika Pemerintah Jepang di Indonesia. Pemerintah Belanda telah pula meminta agar kata-kata dalam lagu Indonesia Raya diubah. Akan tetapi berkat semangat perjuangan dan Peraturan Rakyat dan Pemuda Indonesia segala rintangan itu dpata dilenyapkan
“Indonesia Raya” setelah 17 Agustus 1945.
Sejak tiu pada tiap-tiap pertemuan Pemuda Indonesia selalu dibuka dan ditutup dengan Lagu Indonesia Raya. Semua Organisasi Rakyat Indonesia, Partai Politik, Organisasi Pemuda, Wanita, Kepanduan (Kepramukaan), seluruh rakyat Indonesia yang sadar, mengakui lagu Indonesia Raya sebagai Lagu Kebangsaan.
Pada jaman penjajahan, Lagu Indonesia Raya sering dilarang, dihalang-halangi oleh Pemerintahan Kolonial Belanda oleh suatu ketika Pemerintah Jepang di Indonesia. Pemerintah Belanda telah pula meminta agar kata-kata dalam lagu Indonesia Raya diubah. Akan tetapi berkat semangat perjuangan dan Peraturan Rakyat dan Pemuda Indonesia segala rintangan itu dpata dilenyapkan
“Indonesia Raya” setelah 17 Agustus 1945.
Setelah Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, Lagu
Indonesia Raya ditetapkan sebagai Lagu Kebangsaan. Lagu Kebangsaan
Indonesia Raya selama perang Kemerdekaan telah merupakan sublimasi
pengorbanan perjuangan rakyat dan Pemuda Indonesia untuk mengusir
penjajah dan mempertahankan serta menegakkan Kemerdekaan.
Dalam Undang-Undang Dasar sementara Republik Indonesia tahun 1950 pasal 3 ayat 2 Lagu Indonesia Raya ditetapkan dengan resmi sebagai Lagu Kebangsaan Indonesia.
Dalam Undang-Undang Dasar sementara Republik Indonesia tahun 1950 pasal 3 ayat 2 Lagu Indonesia Raya ditetapkan dengan resmi sebagai Lagu Kebangsaan Indonesia.
W.R SOEPRATMAN
Wage Rudolf Soepratman adalah komponis lagu Indonesia Raya, ia
dilahirkan pada Selasa Wage, 9 Maret 1903 di Dusun Trembelang Kelurahan
Somongari Kecamatan Kaligesing Kabupaten Purworejo, putra seorang sersan
Instruktur Mas Senen Sastrosoehardjo. Dan belum sempat menyaksikan
proklamasi dan gaungnya lagu Indonesia Raya W R Supratman meninggal pada
malam Selasa 16 Agustus 1938 di Surabaya.
Supratman mendapat pendidikan musik dari kakaknya yang di Makassar.
Ketika masih bayi Supratman bersama keluarganya pindah ke Tangsi Messter
Cornelis Jatinegara dan bersekolah atas diusahakannya tunjangan orang
tuanya yang pernah menjadi KNIL. Surat keterangan lahirnya akhirnya
dibuat dan diberi nama Wage Supratman.
Setelah ibunya meninggal Supratman mengikuti kakaknya yang menikah
dengan seorang tentara KNIL (Koninklijk Nederlands Indisch Leger) ke
Makassar. Di sana ia meneruskan sekolahnya di Normaal School hingga
selesai, dan untuk keperluan administratif namanya menjadi Wage Rudolf
Supratman.
Selama di Makassar Supratman diajari musik dan biola oleh kakaknya
hingga benar-benar tertarik dengan musik, selain juga senang dalam
bidang sastra. Rasa tidak senangnya terhadap penjajahan Belanda pernah
dituangkannya dalam bukunya yang berjudul “Perawan Desa”. Buku yang
mengandung nilai-nilai nasionalisme Indonesia dan menyinggung
pemerintahan Belanda itu akhirnya disita dan dilarang beredar.
Selepas bekerja di Makassar bidang jurnalistik membawa dirinya dalam
gejolak pergerakan Indonesia, karena minatnya ini Supratman memutuskan
pindah ke Bandung dan bekerja sebagai pembantu di harian Kaoem Moeda.
Setahun kemudian berpindah ke harian Kaum Kita, sebagai pimpinan
redaksi. Pekerjaan tersebut tetap dilakukannya sewaktu ia pindah kembali
ke Jakarta sebagai wartawan Sin-Po, harian Tionghoa-Melayu. Di Jakarta
itulah, ia banyak bergaul dengan tokoh-tokoh pergerakan, hingga ia mulai
menulis lagu.
Pada tahun 1924 Supratman menulis lagu Indonesia Raya atas anjuran
dari H. Agus Salim yang ditulis di harian Fajar Asia agar komponis
Indonesia membuat lagu kebangsaan.
Dengan biolanya lagu Indonesia Raya pertama kali dikumandangkan pada
penutupan acara Kongres Pemuda II tangal 28 Oktober 1928 di Gedung
Indonesiche Club, Jln.Kramat 106 Jakarta, kala itu usianya 25 tahun.
Lagu ini menandakan kelahiran pergerakan nasionalisme seluruh nusantara
di Indonesia yang mendukung ide satu “Indonesia” sebagai penerus Hindia
Belanda, daripada dipecah menjadi beberapa koloni. Selain lagu
kebangsaan tersebut ia menciptakan lagu seperti, Ibu Kita Kartini, Di
Timur Matahari dan Bendera Kita.
Ketika mempublikasikan Indonesia Raya tahun 1928, Wage Rudolf
Soepratman menuliskan “lagu kebangsaan” di bawah judul Indonesia Raya.
Teks lagu Indonesia Raya dipublikasikan pertama kali oleh suratkabar Sin
Po, pada edisi bulan November 1928.
Sejak itu pada tiap-tiap pertemuan Pemuda Indonesia selalu dibuka dan
ditutup dengan Lagu Indonesia Raya. Semua Organisasi Rakyat Indonesia,
Partai Politik, Organisasi Pemuda, Wanita, Kepanduan (Kepramukaan),
seluruh rakyat Indonesia yang sadar, mengakui lagu Indonesia Raya
sebagai Lagu Kebangsaan.
Pada zaman penjajahan, Lagu Indonesia Raya sering dilarang,
dihalang-halangi oleh Pemerintahan Kolonial Belanda oleh suatu ketika
Pemerintah Jepang di Indonesia. Pemerintah Belanda telah pula meminta
agar kata-kata dalam lagu Indonesia Raya diubah. Akan tetapi berkat
semangat perjuangan dan Peraturan Rakyat dan Pemuda Indonesia segala
rintangan itu dapat dilenyapkan
Setelah Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, Lagu
Indonesia Raya ditetapkan sebagai Lagu Kebangsaan. Lagu Kebangsaan
Indonesia Raya selama perang Kemerdekaan telah merupakan sublimasi
pengorbanan perjuangan rakyat dan Pemuda Indonesia untuk mengusir
penjajah dan mempertahankan serta menegakkan Kemerdekaan
Dalam Undang-Undang Dasar sementara Republik Indonesia tahun 1950
pasal 3 ayat 2 Lagu Indonesia Raya ditetapkan dengan resmi sebagai Lagu
Kebangsaan Indonesia.
Kalau ada yang butuh tentang materi pathfinder lainnya bisa mengisi di buku tamu atau mengirimkan pesan ke asn.ryu@gmail.com
BalasHapus